GOTVNEWS, Bintan – Lahan milik PT Antam di Kampung Sei Nam Laut, Kelurahan Sei Enam, diduga diperjualbelikan dan digunakan sebagai lokasi Ilegal logging oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pantauan dilokasi terlihat banyak pohon-pohon telah ditebang dan kondisi lahan nyaris rata, akibat dari pengupasan lahan dilakukan oleh oknum tak bertanggungjawab, di Kampung Sei Nam Laut, Bintan tersebut.
Salah seorang warga pemilik lahan didekat lokasi, Jefri mengatakan, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke pihak terkait, soal dugaan lahan milik PT Antam diduga diperjualbelikan dan di rusak oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami sudah sepadan dengan PT Antam puluhan tahun. Diduga juga ada pemalsuan surat tanah, karena nama bapak saya Asan bukan Hasan, dan disana ada galangan kapal.fiber dan pabrik es. Surat tanahnya siapa yang terbitkan,” jelas dia.
Sementara itu, Lurah Sei Enam, Alam Syah mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi bersama pihak PT Antam, soal pengerusakan lingkungan dan pihak kepolisian telah turun ke lokasi lahan tersebut.
“Untuk luas lahan kita tidak tau pasti, karena banyak yang punya tanah disana. Kita juga masih melakukan koordinasi bersama pihak Antam,” ucapnya.
Sebelumnya, lahan milik PT Aneka Tambang (Antam) di Kampung Sei Nam Laut, Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, diduga telah diperjual belikan.
Hal tersebut diketahui, setelah salah seorang pemilik lahan bernama Jefri melihat sempadan lahan miliknya telah dibabat.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News









