Selain Pati, Beberapa Daerah Alami Lonjakan Pajak hingga 1.000%

GOTVNEWS, Pati – Sejumlah daerah di Indonesia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga memicu protes warga.

Polemik bermula di Kabupaten Pati setelah Bupati Sudewo menyepakati kenaikan tarif sekitar 250 persen dalam rapat intensifikasi pajak pada Mei 2025. Meski kebijakan dibatalkan, warga tetap menuntut Sudewo mundur.

Mengutip Bloomberg Technoz, kenaikan PBB-P2 juga terjadi di Cirebon, warga mengeluhkan lonjakan hingga 1.000 persen sesuai Perda 2024. Wali Kota mengakui adanya kenaikan, namun membantah mencapai angka tersebut dan berjanji segera melakukan kaji ulang.

Selanjutnya di Kabupaten Semarang, sebagian warga melaporkan kenaikan hingga 400 persen. Bupati Ngesti Nugraha menyebut hanya 45.977 dari 775.009 objek pajak yang naik, dengan tarif ditetapkan berdasarkan NJOP dan lokasi.

Kemudian di Jombang, kenaikan hingga 400 persen disebut berasal dari Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang berlaku sejak 2024, disahkan pada masa Pj Bupati. Bupati Warsubi menegaskan pihaknya hanya menjalankan aturan tersebut.

Sementara di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan sempat disebut mencapai 300 persen. Namun Pemkab dan BPN Bone membantah, menyatakan kenaikan hanya 65 persen akibat penyesuaian zona nilai tanah.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *