Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Napi Sembunyikan Sabu di Dalam Makanan Ayam Geprek

GOTVNEWS, Bintan – Penyeludupan narkoba kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Tanjungpinang. Kali ini, dua orang Narapidana nekat menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan kedalam paket makanan ayam geprek.

Kedua orang Narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini masing-masing bernama, Satria dan Faizal.

Keduanya diamankan lantaran berupaya menyelundupkan dua paket sabu kedalam lapas, dengan cara memasukkan kedalam paket makanan nasi ayam geprek yang biasa dipesan oleh pihak Lapas Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bintan, IPTU Davinci Josie Sidabutar mengatakan, berdasarkan dari keterangan salah satu pelaku bernama Satria. Ia menyelundupkan sabu kedalam lapas diminta oleh Faizal dan dijanjikan akan diberikan upah Rp4 juta rupiah.

“Keduanya nekat menyelundupkan sabu dengan modus diselipkan dalam ayam geprek. Satria selalu tamping disuruh oleh Faizal yang merupakan sesama Warga Binaan dengan upah Rp4 juta rupiah,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo mengatakan, untuk meminimalisir barang terlarang masuk pihaknya rutin menggelar pemeriksaan dan razia di lapas.

” Kita selalu melakukan pemeriksaan rutin dan menggelar razia di Lapas, memang masih adanya ditemukan barang terlarang didalam lapas “, tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua unit HP dari kedua pelaku, dan juga sabu seberat 47,48 gram narkotika jenis sabu.

Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Bintan masih mengejar satu orang DPO yang diketahui merupakan saudara dari pelaku Satria.(mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *