GOTVNEWS, Bintan – Ratusan kasus kebakaran dan hutan (Karhutla) tercatat di Kabupaten Bintan periode Januari hingga Agustus 2023, kasus terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Kijang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan mencatat sepanjang tahun ini terjadi 137 kasus Karhutla yang tersebar di K ecamatan Bintan Timur 31 kasus, Toapaya 21 kasus, Teluk Sebong 8 kasus, Bintan Utara 32 kasus, Seri Kuala Lobam 8 kasus, Gunung Kijang 34 kasus dan Kecamatan Teluk Bintan sebanyak 4 kasus.
Baca juga: Karhutla Marak, Bupati Roby Minta Warga Laporkan Pelaku Pembakar Lahan
Menurut Sekretaris BPBD Bintan, Agus Hariadi saat ini cuaca di Kabupaten Bintan sedang mengalami cuaca yang panas disertai angin. Untuk itu warga diminta agar saling menjaga lingkungan dengan tidak membakar untuk membuka lahan.
“Ya kita ingatkan warga agar saling menjaga lingkungan sekitarnya, dengan tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja, yang dapat berakibat terbakarnya lahan tersebut,” jelasnya (10/10/2023) sore.
Baca juga: Antisipasi Karhutla, BPBD Bintan Ajukan Tambahan Mobil Damkar ke Pusat
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bintan, Akp Marganda Pandapotan, akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan sengaja membakar hutan dan lahan.
“Akan kita tindak tegas bagi siapapun yang dengan sengaja membakar lahan,” jelasnya.
Menurutnya, setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar.
Baca juga: Puluhan Hektare Lahan di Bintan Terbakar, Sepekan Ada 12 Titik
“Jika dilanggar kita akan kenakan pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Nomor 39 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman pidana 2 hingga 5 tahun penjara,” tutupnya.(Mhd)