MetropolisTanjungpinang

Siswa SD di Tanjungpinang Diberhentikan dari Sekolah Karena Protes Hadiah Lomba di Potong

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang pelajar kelas empat di SDN 005 Tanjungpinang dikeluarkan dari sekolah, setelah orangtua protes atas dugaan pemotongan hadiah lomba sebesar 50 persen, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, tanpa difasilitasi oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan, siswa berinisial JS (10) berangkat ke Kota Batam untuk ikuti lomba pidato berbahasa melayu beberapa waktu lalu.

Dalam perlombaan itu, JS meraih Juara 1, dengan mendapatkan piala serta uang tunai senilai Rp 4 juta, setelah dipotong pajak, nilai hadiah yang didapatkan sebesar Rp3,8 juta.

Kemudian, JS pulang ke Tanjungpinang, dan uang tersebut langsung diserahkan kepada pihak sekolah. Sebab, orangtua berharap nama JS dapat diumumkan sebagai pemenang lomba saat hari guru.

“Ternyata tidak diumumin. Uangnya juga dipotong, jadi anak saya cuma dapat Rp1,9 juta. Saya pun hubungi Kepseknya untuk mengkonfirmasi soal ini,” kata orangtua murid yang enggan disebut namanya.

Dari sana ia merasa kecewa dan mengutarakan protes dengan emosi, lantaran tindakan dari pihak sekolah.

Orang tua siswa juga sempat meminta pihak sekolah untuk mengembalikan uang lomba yang dipotong serta memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Karena emosi dan kecewa. Besoknya terbitlah surat diberhentikan. Harusnya kepala sekolah dapat bijak, dan memanggil kami ke sekolah,” tambahnya.

Surat permohonan pindah sekolah tersebut diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala sekolahnya langsung. Bahkan, surat itu dibuat tanpa adanya persetujuan dari orang tua siswa.

Ia merasa heran terkait surat pemindahan anaknya yang diterbitkan sekolah. Sebab, yang membuat dan menandatangani surat tersebut ialah kepala sekolah langsung.

“Harusnya saya yang tandatangan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah, Ririndra Hidayat membatah bahwa pihaknya melakukan pemotongan hadiah lomba, yang dimenangkan oleh siswa berinisial JS tersebut. Uang hadiah, diberikan semuanya kepada siswa senilai Rp3,8 juta.

“Tidak ada sama sekali sekolah melakukan pemotongan. Yang bersangkutan ful terima bersih (hadiah lomba),” tegas Hidayat.

Sementara pemberhentian JS dari sekolah yang ia pimpin itu, menurutnya berdasarkan permintaan dari orang tua. Bahkan, pemberhentian dan pemindahan siswa itu ke sekolah lain sudah disampaikan ke Disdik Tanjungpinang.

“Kata orang tuanya sampai habis ujian baru pindah. Sudah dijelaskan ke Disdik dan sudah tahu bukan saya yang mengeluarkan (JS),”ujarnya.(San)

Berita Terkait