TERBARU

Hukum

Siswi SD Korban Pemerkosaan Alami Trauma Psikis

GOTVNEWS, Tanjungpianng – Siswi kelas 6 SD yang menjadi korban pemerkosaan pelajar SMK, mengalami trauma secara psikis.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, kondisi korban saat ini mengalami trauma secara pisikis, akibat mendapatkan perlakuan yang tidak pantas tersebut.

Baca juga: Remaja Perkosa Siswi Kelas 6 SD Gegara Kecanduan Nonton Film Porno

“Ada juga trauma fisik berupa lecet dibeberapa titik tubuh,” jelas Rustam, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, DP3APM Tanjungpinang terus memberikan pendampingan khusus, mulai dari proses visum di rumah sakit, pengambilan BAP di kepolisian.

Kemudian, ungkap dia, dalam upaya memulihkan trauma pasca kejadian, pihaknya memberikan pendampingan psikolog.

Baca juga: Kurang dari 5 Jam, Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Ditangkap Polisi

“Pendampingan hukum tentu akan dilakukan baik selama proses penyidikan di kepolisian, maupun nanti jika ditetapkan penyelesaian melalui proses peradilan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, kasus-kasus pelecehan anak menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.

Tentunya, dibutuhkan kerjasama dengan berbagai stakholder agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga SMK, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

“Tentu ini sangat memprihatinkan bagi kita semua, karena korbannya anak, apalagi pelakunya juga masih masuk kategori anak,” sebutnya.

“Kita butuh kerjasama dan sinergi dari semua pihak untuk pencegahan kasus serupa, khususnya para orang tua, masyarakat, lembaga kemasyarakatan, lembaga keagamaan, TNI, Polri, Satpol PP, TP PKK, sekolah termasuk media massa,” tambahnya.(San)

Berita Terkait