GOTVNEWS, Bintan – Seorang nelayan di Bintan ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak tirinya.
Pelaku berinisial AS (50) yang berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap setelah polisi, menerima laporan dari ayah kandung korban.
Ironisnya, berdasarkan penyelidikan polisi, aksi bejat itu dilakukannya oleh pelaku sejak anak tirinya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bintan.
Baca juga: Remaja Perkosa Siswi Kelas 6 SD Gegara Kecanduan Nonton Film Porno
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban mengadu ke salah satu anggota keluarganya melalui via telpon.
Dimana, kata AKP Rugianto, korban mengatakan bahwa sudah diperkosa oleh ayah tirinya AS. Kemudian dari situ ayah kandung koban membuat laporan ke Polsek.
Pelaku ditangkap, sambung dia, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.
Baca juga: Kurang dari 5 Jam, Pelaku Pemerkosaan Siswi SD di Ditangkap Polisi
“AS kita amankan sepulang dia dari Midai, yang bersangkutan langsung kita bawa ke Polsek,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut dia, berdasarkan dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa pelaku AS melakukan aksi bejatnya dengan cara memaksa.