Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf

GOTVNEWS, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menuai sorotan publik usai menyamakan pembayaran zakat dan wakaf dengan kewajiban membayar pajak. Ia menyebut, manfaat pajak akan kembali dirasakan oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

โ€Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,โ€ katanya.

Menurut Sri Mulyani, pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, antara lain bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga, bantuan sembako untuk 18,2 juta penerima, permodalan bagi pelaku UMKM, layanan kesehatan gratis, serta pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.

Ia juga menyoroti program Sekolah Rakyat yang memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk anak pemulung dan pekerja harian.

Sri Mulyani menambahkan, anggaran negara turut diarahkan untuk memperkuat sektor energi dan pangan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa kedaulatan dan kemakmuran negara bergantung pada kemampuan memenuhi kebutuhan energi dan pangan.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *