GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang menyebut target retribusi parkir pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2,9 Miliar.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Agus Mukti Wibowo mengatakan tahun ini terget pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 2,9 miliar, angka tersebut naik jika dibandikan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 1,9 miliar rupiah.
Selain itu, Agus juga mengklaim pada bulan Januari 2023, realisasi retribusi parkir sebesar Rp 127 juta.
Untuk mencapai target yang telah ditetapkan pihaknya terus berupaya mengoptimalkan titik titik parkir yang memiliki potensi yang cukup tinggi seperti di Jalan D.I Panjaitan Kilometer 9.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan penambahan lokasi titik parkir baru, terdapat sekitar 40 titik parkir baru yang sedang dijajaki untuk menjadi titik potensial pendapatan retribusi parkir.
“Kita juga berupaya menambah titik parkir dalam mengejar target ini, tapi kita juga harus analisis lokasi titik parkir tersebut apakah lokasinya tepat atau mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.(San)