GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura bakal memberikan sanksi disipilin kepada PPPK Paruh Waktu yang telah saat mengikuti upacara pelantikan dan penyerahan SK.
Sejumlah PPPK Paruh Waktu kedapatan telat saat menghadiri upacara pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin pagi
Mereka yang terlambat datang terlihat dipisahkan dan diletakkan pada barisan belakang.
Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura akan memberikan sanksi disipilin kepada puluhan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pasti ada sanksi, kita utamakan kedisiplinan. Kalau sudah disipilin management yang lain akan mengikuti, karena akan mencerminkan kepribadian diri sendiri. Gimana nanti sama-sama dalam tim percepatan pelayanan publik nanti,” ucapnya.
Sebanyak 1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri resmi menerima SK pengangkatan, yang terdiri dari 721 tenaga pendidikan, 43 tenaga kesehatan dan 735 tenaga teknis yang akan ditempatkan di lingkungan pemerintah provinsi kepri.(ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







