GOTVNEWS, Pandeglang – Seorang wanita di Kabupaten Pandeglang berinisial LSM (23) dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri. Pelaku inisial RA (21) tega menghabisi nyawa sang mantan lantaran terbakar api cemburu setelah korban menjalin hubungan asmara dengan orang lain.
Kasus tersebut terungkap dari adanya kasus penemuan mayat wanita muda yang ditemukan di semak-semak di Kampung Cidangiang, Kecamatan Majasari, Pandeglang pada Rabu (8/2/2023) malam.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, polisi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi.
Tak butuh waktu lama, Polres Pandeglang langsung berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah mantan pacar korban, kurang dari satu jam setelah jasad korban ditemukan.
Belny menjelaskan, motif pelaku membunuh sang mantan pacar lantaran terbakar api cemburu. Pelaku menduga korban berselingkuh bersama pria lain.
Pelaku kemudian mengajak korban ke arah Stadion Badak untuk berbincang-bincang. Tak lama, setelah mengobrol, keduanya kemudian terlibat cekcok.
Korban dicekik dan dibekap mulutnya oleh sang pelaku. Korban pun sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku RA hingga keduanya terjatuh sekitar 3 meter ke arah kebun.
Kemudian pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan serpihan kloset yang terdapat di TKP tersebut hingga korban meninggal ditempat.
Setelah dibunuh, pelaku lalu mengambil sebuah tas milik korban yang berisi HP dan laptop kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 351, ayat 3 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(Frh)