GOTVNEWS, Bintan – Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, menangkap dua pelaku pencurian di sebuah kios Jalan Nusantara Kilometer 20, Kijang, Bintan Timur.
Masing-masing pelaku berinisial HR dan WD. Dari penyelidikan kedua pelaku ini merupakan residivis dan spesialis bobol rumah kosong.
Kedua pelaku ini juga diketahui kerap kali beraksi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, dalam penyelidikan polisi diketahui bahwa kedua pelaku ini baru keluar dari penjara pada bulan Oktober 2024 lalu.
“Iya residivis para pelaku sering melakukan di berbagai lokasi Kota Tanjungpinang dan Bintan”, jelasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian di sebuah kios Jalan Nusantara Kilometer 20, Kijang, Bintan, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Usai video tersebut viral polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam.(mhd)