GOTVNEWS, Bintan – Hasan mantan Pj Walikota Tanjungpinang penuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Hasan bersama kuasa hukunya mendatangi Polres Bintan sejak pukul 10.30 Wib.
Saat ditemui pada waktu istirahat sholat dan makan siang, Hasan mengaku selama tiga jam diperiksa, dirinya telah dicecar sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan yang diberikan sama pada saat dirinya masih menjadi saksi, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, saat disinggung terkait penahanan terhadap dirinya. Hasan mengaku menyarahkan itu semua kepada penyidik, yang jelas ia telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
” Ada sekitar 8 pertanyaan, nanti lanjut lagi saat ini masih istirahat sholat Jum’at, nanti lanjut lagi kita jam setengah 2 “, jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mantan PJ Walikota Hasan, Hendi Devitra mengatakan akan melihat hasil dari pertimbangan penyidik Polres Bintan, terkait kasus ini.
” Kita lihat hasil dari pemeriksaan hari ini bagaimana nantinya “, jelasnya.
Pantauan dari lokasi, mantan PJ Walikota Hasan pergi menuju masjid di Mapolres Bintan, untuk melakukan sholat Jum’at saat jeda dalam pemeriksaan sebagai tersangka. (Mhd)