Metropolis

Tilang Menurun, Tapi Angka Kecelakaan Meningkat di Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 meningkat.

Penyebab terjadinya kecelakaan di Tanjungpinang dari tidak disiplin dan lalai, tidak taat peraturan lalu lintas hingga pengendara yang ugal-ugalan di jalan raya.

Dalam paparan rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, pada Jumat (29/12/2023) kemarin.

Periode Januari hingga Desember 2023, pihaknya mencatat 144 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Tanjungpinang. Sehingga menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan korban tewas.

Kapolresta menjelaskan, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022.

“Tahun 2023, terjadi peningkatan angka kecelakaan,” jelas Heribertus.

Kombes Heribertus menyampaikan, tahun 2023, kecelakaan di jalan raya mengakibatkan 213 korban luka ringan, tujuh korban mengalami luka berat dan 23 korban meninggal dunia.

“79 kasus kecelakaan terselesaikan dengan kerugian materil Rp 281,6 juta,” ungkapnya.

Sedangkan tahun 2022, terjadi 69 kasus kecelakaan. Sebanyak 91 korban mengalami luka ringan, tiga korban mengalami luka berat. 13 korban meninggal dunia.

“Tahun 2022, 90 kasus kecelakaan terselesaikan dengan kerugian materil Rp 113,8 juta,” ujarnya.

Sementara itu, sambung Heribertus, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah menilang 873 dan menegur 6.635 pengendara yang tidak taat aturan. Sehingga, terjadi penurunan angka tilang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jumlah tilang tahun 2022 sebanyak 1.345 tilang, persentase 44 persen dan teguran sebanyak 2.632,” pungkasnya.

Mengenai kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya, Satlantas Polres Tanjungpinang akan terus memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait kedisiplinan dan mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan raya. (Zpl)

Berita Terkait