TERBARU

Berita Video

Tolak Progam Tapera, HMI Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi di Kantor DPRD Kepri

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan masa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang-Bintan unjuk rasa didepan Kantor DPRD Kepri, Jumat (14/6/2024) siang.

Puluhan masa ini berunjuk rasa untuk menolak keras program pemerintah terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Aksi unjuk rasa tersebut pun mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian dari Polresta Tanjungpinang.

Ketua Umum HMI Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama mengatakan, pada aksi itu mereka menyampaikan 4 tuntutan yakni mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk turut ikut serta menolak dan mendeklarasikan penolakan peraturan pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020.

Kemudian, tentang penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang telah direvisi menjadi peraturan pemerintah (pp) nomor 21 tahun 2024.

“Meminta DPRD Kepri untuk mendesak DPRD RI meninjau kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran dikarenakan pasal-pasalnya bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemeberantasan korupsi,” jelasnya.

Bagus menyampaikan, pihaknya juga menolak RUU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI, serta menolak RUU Polri dikarenakan bertentangan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan berekspresi dan privasi, serta prinsip-prinsip demokrasi.

“Apabila segala upaya dan tuntutan kawan-kawan HMI tidak diindahkan maka kami akam menggelar aksi yang lebih besar lagi,”terangnya.

Anggota DPRD Kepri, Harry Yanto usai menemui masa aksi mengatakan, tuntutan ini akan disampaikan ke Ketua DPRD Kepri. Supaya tuntutan ini segera di sampai ke DPRD RI.

” Tuntutan ini akan saya sampaikan ke Pimpinan DPRD Kepri sehingg dapat ditindak lanjuti,”ujarnya.(San)

Berita Terkait