Berita Video

Tompi Mundur dari WAMI, Bebaskan Lagunya Dinyanyikan Publik

GOTVNEWS, Jakarta – Tompi resmi mengumumkan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI) karena kekecewaannya terhadap pendistribusian royalti yang dinilai tidak memuaskan.

Penyanyi Teuku Adifitrian atau Tompi mengumumkan seluruh lagunya kini bebas dibawakan di ruang publik tanpa kewajiban membayar royalti.

Keputusan itu disampaikan melalui media sosialnya sebagai bentuk kekecewaan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam pendistribusian royalti.

Tompi resmi keluar dari keanggotaan WAMI setelah menilai kinerjanya tidak memuaskan. Ia menyebut ketidakpuasan itu sudah dirasakan sejak masih bekerja sama dengan mendiang Glenn Fredly.

Sebelumnya, Ari Lasso juga membebaskan lagu-lagunya dan memprotes soal distribusi royalti WAMI yang tidak transparan. Langkah serupa juga diambil musisi lain seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, dan Juicy Luicy.

Royalti seharusnya dibayar pengguna lagu melalui LMK, yang dikoordinasikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai PP Nomor 56 Tahun 2021. Namun, sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti belum optimal.

Sementara itu, UU Hak Cipta saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi, bersamaan dengan proses revisi yang tengah dibahas di Komisi X DPR.(frh)

Berita Terkait