TERBARU

Metropolis

Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Tanjungpinang Diduga Uji Kir Sudah Kadaluarsa

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan WR Supratman Batu 8, Tanjungpinang, pada Jumat kemarin.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah mengatakan, dalam kecelakaan tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpul sejumlah alat bukti.

“Sopir truk saat ini statusnya masih saksi. Karena masih dalam proses penyelidikan. Saksi yang diperiksa ada empat orang,” kata Kompol Reza, Senin (22/1/2024).

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan polisi, Kata Reza, kecelakaan terjadi akibat diduga rem truk tidak berfungsi dengan baik, saat berada dijalan yang menurun di Kawasan RSUP Tanjungpinang.

Reza menyebutkan, ketika itu saat bersamaan ada dua sepeda motor keluar dari u-turn. Kemudian, truk yang dikemudikan AP pindah arah dari jalur kanan ke kiri.

“Sempat berbenturan dengan honda jazz dan berbenturan lagi dengan dua sepeda motor,” tambahnya.

Akibat insiden ini, pemotor berinisial Z terlindas ban depan sebelah kiri truk dan tewas di lokasi kejadian. Sementara korban lain, hanya mengalami luka ringan.

Kasatlantas manyampaikan, bahwa truk yang terlibat kecelakaan maut ini tidak memiliki uji kir. “Dari keterangan sopir, kirnya sudah tidak ada lagi, atau mati,” jelasnya. (Zpl)

Berita Terkait