GOTVNEWS, Bintan – Diduga kesal lantaran upah membangun gedung Aula di Klenteng Kelurahan Tembeling belum dibayar, pekerja bangunan rusak aula yang telah selesai dibangunnya.
Hal tersebut dapat benarkan oleh Lurah Tembeling, Waliyar. Ia menyampaikan, upah tukang itu belum dibayarkan oleh mantan Lurah Tembeling, Teluk Bintan, Mukromin.
Tukang tersebut diduga kesal, ucap dia, lantas merusak dinding gedung aula tersebut.
“Sudah saya ingatkan tukangnya agar memperbaiki kerusakan yang terjadi,” jelasnya, Selasa (12/12/2023).
Pantauan dilokasi, dinding bagian depan aula terlihat jebol hingga berdiameter 80 sentimeter, diduga dirusak dengan menggunakan palu.
“Menurut pengakuan tukang, upah tukang sebesar Rp 13 juta tidak dibayarkan oleh lurah lama yaitu Pak Mukromin, padahal pagu sudah dicairkan semuanya,” ungkapnya.
Waliyar menjelaskan, pembangunan aula tersebut sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan tahun 2023 lalu dan telah selesai dibangun, dengan menggunakan dana Kelurahan senilai Rp 100 juta.
“Bangunan aula tersebut dibangun pada akhir Mei 2023, dengan menggunakan dana kelurahan. Untuk biaya pembangunannya sesuai pagu adalah Rp 100 juta rupiah,” (Mhd)