Karimun

Warga Keluhkan Dampak Polusi Udara PLTU Bukit Carok, Ini Solusi PLTU

GOTVNEWS, Karimun – Permasalahan kualitas lingkungan hidup kembali menjadi sorotan setelah meningkatnya keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Masyarakat Ranggam, Kecamatan Tebing menilai aktivitas operasional PLTU berdampak pada kualitas udara yang menurun dan memengaruhi kesehatan mereka.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karimun, Efrizal, turut di hadiri Kepala PLTU Tanjung Balai Karimun, Syaifil Edli dan sejumlah masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Karimun, Efrizal, menyebutkan sejatinya PLTU sangat memperhatikan kondisi lingkungan karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

“Hasil dari rapat tadi bahwa PLTU sangat menanggapi hal seperti ini. PLTU juga sudah berjanji mengakomodir usulan masyarakat sesuai dengan kesepakatan,” ujar Efrizal usai RDP tertutup, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan keterangan masyarakat, keberadaan PLTU Tanjung Sebatak telah ada sejak 16 tahun lalu. Sehingga dianggap menimbulkan dampak polusi udara.

Selain penurunan kualitas udara, masyarakat sekitar mengeluhkan adanya debu hitam yang menempel di atap rumah, tanaman, dan kendaraan.

“Menurut masyarakat kejadian ini sejak 2009. Artinya sudah 16 tahun lalu, namun pihak PLTU sudah merespon, menanggapi dan mengupayakan. Karena faktor alam juga sehingga dampak dari pada hasil debu tidak bisa dikendalikan,” ujarnya.

Meskipun begitu, Efrizal mengaku selama ini belum ada korban yang melapor akibat polusi udara tersebut. Menurutnya pihak PLTU selalu melakukan pemeliharaan alat per enam bulan sekali.

“Sebagai langkah pencegahan mereka rutin melakukan pemeliharaan alat per enam bulan sekali,” timpanya.

Sementara, Kepala PLTU Tanjung Balai Karimun, Syaifil Edli, mengatakan, pihaknya secara aktif melakukan kajian terhadap dampak yang timbul bagi lingkungan.

“Terkait pengendalian emisi kami akan lebih baik lagi ke depannya dan lingkungan juga bisa lebih baik,” ungkap Edli usai rapat dengar pendapat.

Edli menjelaskan, perusahaan akan menaruh perhatian terhadap masukan yang menjadi keluhan masyarakat. Hal tersebut disusul rencana pemeliharaan dengan pemasangan alat pengurai debu di bulan November 2025 dan 2026 mendatang.

“Masukan dalam pembahasan ini akan kami laksanakan. Termasuk nanti kami akan ada pemeliharaan di unit I dan di 2026 untuk unit II nya. Adapun bersifat jangka panjang kami masih penjajakan. Mudah-mudahan nanti bisa efektif teraplikasikan ke PLTU,” tutupnya. (yh)

Berita Terkait