Sementara itu, tambah Buana, dari peninjauan bersama pihak kelurahan dan Bina Marga PUPR tercetus dua alternatif pilihan untuk pembangunan Box Culvert.
“Pertama tetap dilokasi yang ada kedua dikembalikan alur sungai sesungguhnya satu meter sebelah kanan. Kalau disana didepannya itu langsung alur sungai lalu perlu persetujuan dari pihak pihak berimbas lainnya, “jelasnya.
Selaku warga yang terdampak, sambung Buana, dirinya tidak ada niat menghalang proses pembangunan, namun ia berharap adanya solusi terbaik serta memilih melayangkan aduan ke DPRD
“Atau volumen dibawahnya diperlebar jadi tinggi jalannya tidak menjadi 2 setengah meter,”jelasnya.
Menanggapi keluhan masyarakat baik dari pemilik lahan dan peternak lele di lokasi pembangunan Box Culvert. Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Satker pembangunan hingga warga terdampak.
“Kita akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Tanjungpinang pada Rabu mendatang untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.
“Tetapi kami meminta kepada pelaksana untuk meminimalisir keluhan masyarakat, harapan kami pertemuan hasil rapat dengar pendapat,” ujarnya. (San)