Hukum  

1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan Warga di Pantai Desa Malang Rapat

1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan Warga di Pantai Desa Malang Rapat.
1 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan Warga di Pantai Desa Malang Rapat. Foto: Satnarkoba Polres Bintan.

GOTVNEWS, Bintan – Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1 kilogram ditemukan warga di pinggir pantai, tepatnya di sekitar Pelabuhan Nelayan Tanjung Keling, RT002/RW002, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, sabu 1 kilogram itu ditemukan seorang warga inisial S. Saat ditemukan, sabu terbungkus plastik merk GUANYIN WANG gambar teko dan gelas yang sudah pudar dan terdampar dipinggir pantai, pada Selasa (24/12/2024) lalu.

“Dirinya penasaran hingga membuka bungkusan tersebut, dan dirinya langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Bintan untuk memeriksa barang diduga narkotika itu,” jelasnya, Senin (30/12/2024).

AKBP Riky menyampaikan, setelah menerima informasi itu. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap sabu 1 kilogram yang ditemukan warga tersebut.

“Kita melakukan test menggunakan Narcotic Test (General Screening Drugs) yang disaksikan S dan beberapa masyarakat sekitar lokasi,” ucapnya.

Hingga saat ini Satnarkoba Polres Bintan melakukan penyelidikan terkait kepemilikan bungkusan yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *