GOTVNEWS, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memaparkan sejumlah program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza.
Fokus utama dari Pemko Tanjungpinang adalah penyederhanaan proses perizinan, pemutihan bangunan, peningkatan pendapatan daerah, serta penguatan pendidikan berbasis nilai keislaman.
Lis menyampaikan bahwa perizinan, terutama yang terkait dengan pemukiman berimbang dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), akan dipermudah demi mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jika masyarakat menghadapi persoalan terkait PBG dan lahan, Pemko akan membantu menyelesaikannya, targetnya, izin itu harus keluar dalam waktu satu setengah bulan,”kata Lis pada Rabu (4/6/2025).
Selain itu, Lis juga menyinggung kebijakan terkait pemutihan dari bangunan yang tidak lagi sesuai dengan izin PBG nya. Misalnya, bangunan yang awalnya hanya diizinkan dua lantai, tetapi kemudian dibangun menjadi tiga lantai.
“Untuk bangunan seperti itu, jika dibangun dari tahun 2024 ke bawah, akan dikenakan denda pajak sebesar 50 persen. Tapi kalau bangunan tahun 2004 ke bawah, denda pajaknya akan dihapus, cukup bayar pokoknya saja. Ini bentuk kemudahan dari kita,” Sambungnya.
Dalam hal pendapatan asli daerah, Pemko Tanjungpinang melakukan identifikasi ulang terhadap sumber-sumber pajak dan retribusi yang bisa dioptimalkan. Dimana dengan lebih dari 100 ribu unit kendaraan roda dua yang terdaftar di Kota Tanjungpinang, berpotensi memberikan sumbangsih pendapatan sektor pajak kendaraan yang di diprediksi mencapai Rp1,2 miliar per bulan.
Tak hanya soal ekonomi, Lis juga menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis nilai keislaman. Dimana pemerintah kota akan memperkuat program wajib mengaji bagi para siswa dan mewajibkan sertifikat Al-Qur’an sebagai bagian dari proses pendidikan, termasuk pelaksanaan shalat lima waktu.
“Itu murni kita membantu orang tua. Bukan hanya soal kewajiban, tapi kita ingin melahirkan qori dan qoriah serta generasi 2045 yang islami, karena Islam adalah Melayu, dan Melayu itu sendiri adalah Islam.” ujarnya.
Pemko Tanjungpinang juga tengah merevisi regulasi yang menghambat peningkatan pendapatan daerah, serta membenahi infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
“Dari pelayanan publik, juga pentingnya pendisiplinan pegawai dan restrukturisasi organisasi hingga ke tingkat RT dan RW, yang mulai dikelola secara digital untuk meningkatkan efisiensi layanan”, tutupnya. (Aldi)