TERBARU

Politik

28 Pantarlih di Bintan Masuk Data Sipol, Komisioner KPU Sebut Dicatut Parpol

GOTVNEWS, Bintan – Sebanyak 28 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) ditemukan masuk ke dalam data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Komisioner KPU Bintan Syamsul, mengatakan adanya temuan puluhan Pantarlih masuk dalam data Sipol. Nama-nama mereka terdaftar di berbagai partai.

“Iya ada temuan soal itu. Sudah langsung diklarifikasi temuan itu dengan menanyakan satu persatu Pantarlih-nya, dan ternyata nama mereka dicatut, ujar Syamsul, Selasa (28/02/2023).

Adapun pantarlih yang masuk ke dalam Sipol yaitu di Kecamatan Bintan Timur 7 orang, Kecamatan Gunung Kijang 4 orang, Bintan Utara 5 orang, Bintan Pesisir 1 orang, Seri Kuala Lobam 2 orang, Teluk Sebong 2 orang, Toapaya 2 orang, dan Teluk Bintan 5 orang.

“Hanya dua kecamatan yang nihil kasus. Yaitu Mantang dan Tambelan,” tambahnya.

Dari hasil klarifikasi, 28 pantarlih membantah mereka sebagai pengurus, anggota ataupun pendukung parpol.

Mereka juga tidak mengetahui bisa terdaftar dalam Sipol. Maka disimpulkan bahwa nama-nama mereka semua telah dicatut untuk kepentingan politik.

“Nama mereka (pantarlih) dicatut. Kita juga sudah minta surat pernyataan dari mereka terkait tidak ikutserta sebagai pengurus maupun anggota di parpol,” tutupnya.

KPU Bintan menyatakan lantaran tidak terbukti mendukung atau ikut serta di parpol, mereka semua tetap bekerja seperti biasa. Yaitu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).(Mhd)

Berita Terkait