GOTVNEWS, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil 4 orang menteri untuk hadir pada sidang sengketa Pilpres 2024. Empat menteri itu dijadwalkan hadir pada Jumat 5 April mendatang.
Empat menteri yang akan dipanggil diantaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kemudian, satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Keputusan MK memanggil empat menteri Jokowi tersebut berdasarkan hasil rapat para hakim. Suhartoyo menjelaskan, alasan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari mahkamah.
Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
Sementara itu, Istana Kepresidenan mengatakan pemerintah menghormati panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sejumlah menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dimintai keterangan dalam sidang peradilan pilpres 2024.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri Jokowi tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil.(Frh)