GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petisi online dibuat oleh Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua. Petisi penolakan kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dibuat Rabu 19 Juli 2023.
Petisi online berjudul ‘Tolak kenaikan tarif tidak wajar s/d 87% untuk pelabuhan Tanjungpinang’ telah diteken sebanyak 699 akun pada pukul 18:06 WIB.
Baca juga: Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tanjungpinang, 6 Wakil Rakyatnya Malah Setuju
Rudi Chua menuliskan alasan membuat petisi itu lantaran kenaikan tarif pas hingga 87,5 persen itu dinilai tidak wajar. Anggota DPRD Kepri itu mempertanyakan kajian kualitas pelayanan oleh PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan.
“Patut dipertanyakan kajian kenaikan tarif terhadap beban masyarakat dan justifikasi terhadap kenaikan itu sendiri, tidak ditampilkan sebagaimana semestinya yg diamanahkan dalam Permenhub,” tulisnya.
Baca juga: Soal Kenaikan Pas Masuk Pelabuhan SBP, Iskandarsyah: Itu Beratkan Masyarakat
Dia mengkritisi kebijakan itu lantaran perekonomian daerah baru akan pulih pasca Pandemi Covid 19. Daya beli masyarakat pun dinilai juga belum pulih.
“Mungkin uang Rp 5.000 tidak berarti banyak bagi orang kaya, tetapi uang Rp 5000 tersebut akan memiliki dampak yang sangat berarti dan signifikan bagi masyarakat Kepri yang menjadikan pelabuhan laut sebagai sarana transportasi utama,” tulisnya.