GOTVNEWS, Bintan – PT. Sumurung Parna Pratama (SPP) bakal menggarap lahan seluas 93 hektar di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan untuk menjadi kawasan penambangan pasir darat.
Hal ini diketahui dalam rapat sosialisasi antara pihak perusahaan PT SPP bersama masyarakat, serta unsur Forkopimda, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Menurut Camat Gunung Kijang Rahak, PT SPP bakal menggarap lahan seluas 93 Hektar untuk dijadikan tambang pasir darat diwilayah Wakatobi, Kecamatan Gunung Kijang, saat ini pihak perusahaan sedang mensosialisasi antara hak dan kewajiban perusahaan, beserta masyarakat yang bakal terdampak aktifitas penambangan pasir ini.
“Kita Pemerintah Daerah mendukung segala bentuk investasi selama itu sesuai aturan dan prosedur yang ada,” jelasnya.
Menurutnya saat ini jangan sampai ada yang merasa dirugikan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Mereka sudah mengurus Izin kekementrian dan juga provinsi, namun saya belum lihat langsung lantaran tadi saya di wakilkan karena ada acara lain,” tuturnya.(Mhd)