GOTVNEWS, Tanjungpinang – Seorang pria di Tanjungpinang kedapatan menyimpan dua butir pil ekstasi. Pria itu ditangkap di kawasan parkir tempat hiburan malam di Jalan Pelantar II.
Beginilah rekaman video amatir penangkapan pelaku berinisial F.
Saat digeledah, polisi menemukan dua butir pil ekstasi warna biru dalam saku celana pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Akp Efendi mengatakan, dari pengakuan pelaku, ekstasi itu baru dibeli dari seorang pria berinisial E. Rencananya, ekstasi akan digunakan pelaku di tempat hiburan malam.
“Barang itu dia pesan dari E. Saat ini E sedang dalam pengembangan. Menurut keterangan tersangka, narkoba ini akan digunakan di salah satu THM,” ungkapnya.
Saat ini, pria berinisial F tersebut telah di tahan di Ruang Tahanan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok pil ekstasi ke pelaku.(Zpl)