TERBARU

Berita Video

Puluhan Motor Knalpot Brong di Tanjungpinang Terjaring Razia

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia aparat Polresta Tanjungpinang, Minggu (10/9/2023) malam.

Petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang menggelar razia kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), disejumlah wilayah seperti, Jalan Basuki Rahmat, Wiratno, D.I Panjaitan serta Jalan Hang Tuah hingga kawasan Taman Gurindam 12.

Sedikitnya ratusan kendaraan terjaring dalam razia tersebut. Satu persatu kendaraan pun dilakukan pengecekan, mulai dari surat-surat kendaraan, SIM, penggunaan helm SNI hingga isi dalam jok motor dan bagasi mobil.

Sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar yang memakai kenalpot tidak standar atau knalpot brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan dibawa petugas ke Mapolresta Tanjungpinang.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, razia ini juga menyasar pengendara bawa senjata tajam, narkoba, minuman keras, kenalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang tidak memiliki surat lengkap.

“Hasil razia di empat titik, kami amankan 26 unit motor gunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Sepeda motor bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat surat kendaraan lengkap dan knalpot diganti sesuai standar,” kata dia.

Polisi mengimbau pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong agar menggantinya dengan knalpot standar, sebab suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan lain.

Sementara puluhan knalpot yang disita akan dimusnahkan.(Zpl)

Berita Terkait