Hukum  

Motor Seorang Warga Kelurahan Kemboja Tanjungpinang Raib Digondol Maling

Motor Seorang Warga Kelurahan Kemboja Tanjungpinang Raib Digondol Maling
Motor korban yang hilang saat terparkir di depan rumah. Foto: Polsek Tanjungpinang Barat.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kelurahan Kemboja, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (3/10/2023).

Menurut korban Eliya, dirinya mengetahui bahwa motor Yamaha Vino BP 405P BU, telah hilang saat kakaknya akan mengantarkan anaknya sekolah.

“Motornya itu diparkirkan halaman rumah pagi tadi, tapi pas kakak saya mau antar anaknya sekolah motor itu sudah hilang,” kata dia.

Baca juga: Polisi Gerebek Prostitusi Online di Bintan, Tarif Sekali Kencan Rp 2 Juta

Kemudian, lanjut Eliya, dirinya juga telah memposting ciri-ciri motornya yang hilang ke media sosial. Bahkan, motornya yang hilang juga telah dilaporkan ke polisi oleh saudara kandungnya yang memiliki motor tersebut.

“Sudah lapor polisi, dan polisi sudah datang, cuma belum ada kabar selanjutnya,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Adri Warman menyampaikan pihaknya telah menerima laporan, terkait kehilangan sepeda motor tersebut.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Bintan, Terduga Mucikari Jerumuskan Kekasih jadi Pekerja Seks

Usai menerima laporan, Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi lokasi kejadian, gina melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *