GOTVNEWS, Tanjungpinang – Masa kampanye Pemilu Tahun 2024 resmi dimulai Selasa (28/11/2023). KPU Tanjungpinang telah menyiapkan 186 titik pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Komisioner KPU Tanjungpinang Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Novira Damayanti, menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Masa kampanye ini akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024,” ungkapnya.
Novira menjelaskan bahwa metode kampanye, mulai dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, penyebaran alat peraga kampanye, hingga kegiatan media sosial, akan dimulai sejak tanggal 28 November 2023.
Sementara itu, pelaksanaan rapat umum dan pemasangan iklan kampanye di media massa baru dapat dilakukan pada tanggal 21 Januari 2024 mendatang.
“Kami telah menetapkan 186 titik pemasangan APK, di setiap kelurahan sesuai dengan SK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye,” tambahnya.
KPU Tanjungpinang juga telah menetapkan 5 lokasi kampanye terbuka atau rapat umum yang tersebar di setiap Kecamatan.
Lokasi tersebut meliputi:
Kecamatan Bukit Bestari: Lapangan Pamedan
Tanjungpinang Barat: Lapangan Sulaiman Abdullah
Tanjungpinang Kota: Lapangan Terbuka Tanjung Sebauk
Tanjungpinang Timur: Lapangan Bola Hanglekir
Ganet: Lapangan Samping SMPN 16.(San)