GOTVNEWS, Tanjungpinang – KPU Kota Tanjungpinang menggandeng Lembaga Masyarakat dan Lembaga Pendidikan, untuk memenuhi kuota Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) yang belum tercukupi.
Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi mengatakan, KPU membutuhkan sebanyak 4.459 petugas KPPS.
Berdasarkan data yang telah dihimpun KPU dari masa pendaftaran yang telah dibuka dari tanggal 11 hingga 20 Desember 2023, yang melakukan pendaftaran sebanyak 4.437 orang.
“Masih ada kekurangan, tapi yang telah mandaftar sudah 80 persen,” katanya Jumat (22/12/2023) kemarin.
Andri menyebutkan, untuk menyiasati kekurangan yang ada sesuai dengan ketentuan, KPU bakal bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan juga lembaga pendidikan dalam memenuhi kuota KPPS.
“Namun tetap mereka harus lengkapi dokumen sesuai dengan persyaratan yang ada,” jelasnya.
Saat ini, petugas KPU sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen berkas pendaftaran sampai dengan tanggal 25 Desember 2023.(San)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














