TERBARU

Politik

KPU Bintan Temukan 311 Surat Suara Rusak

GOTVNEWS, Bintan – Ratusan surat suara ditemukan rusak, saat KPU Bintan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.

Kerusakan surat suara telah diajukan ke KPU Provinsi untuk dapat penggantian.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, dari hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan hingga Jumat (12/1/2024) hari ini.

Sedikitnya, KPU menemukan 311 surat suara yang rusak dengan rincian 81 surat suara DPRD Kabupaten Bintan, 104 surat suara DPRD Provinsi Kepri, 109 surat suara DPR RI dan 17 surat suara DPD RI.

“Dari total tersebut sudah ada 311 surat suara yang rusak di Kabupaten Bintan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ada beberapa kategori kerusakan surat suara yang ditemukan oleh tim penyortir dan pelipatan surat suara seperti, terdapat robek, keriput dan cetakan tinta menutupi bagian nama dan nomor urut peserta.

“Untuk mengejar agar proses pelipatan surat suara bisa segera selesai, kita sudah mempekerjakan 50 orang lebih warga untuk melipat surat suara, untuk surat suara yang rusak sudah kita laporkan ke KPU Provinsi,” ujarnya. (Mhd)

Berita Terkait