Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pemerkosaan

GOTVNEWS, Bintan – Seorang pria bernama Eko Priatno ditangkap polisi usai memerkosa tetangganya sendiri. Pelaku juga mencuri uang dan handphone milik korban.

Eko Priatno warga Medan Sumatera Utara, ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Bintan Timur.

Eko ditangkap polisi usai melakukan pemerkosaan dan mencuri uang serta handphone milik korban, yang merupakan tetangganya sendiri di Bintan.

Eko tak berkutik saat ditangkap polisi di Kota Batam, saat berupa kabur ke Pulau Bulan Batam.

Dari penyelidikan polisi, pelaku dibawah pengaruh minuman keras masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela, dan menggasak uang, handphone serta memperkosa korban.

Pelaku Eko Priatno mengaku tidak tahan menahan hawa nafsunya lantaran korban tidur dengan menggunakan baju sexi.

“Pengaruh minuman, saya juga nafsu saat melihat korban tertidur dengan baju minim, saya cekik dan memperkosanya,” jelasnya.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman di Kota Medan.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian, sudah beberapa kali beraksi, pelaku diamanakan di Kota Batam saat hendak kabur ke Pulau Bulan Batam ,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menakuti korban, uang tunai dan handphone milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 285 dan 383 KUHP, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *