Proyek Masjid Ar Rahim Bintan Belum Tuntas di Bayarkan, Perkim dan Kontraktor Hitung Ulang

GOTVNEWS, Bintan – Dinas Perkim Bintan dan Kontraktor proyek Masjid Ar Rahim Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, sepakat untuk melakukan perhitungan ulang pembayaran proyek pembangunan Masjid Ar Rahim.

Perhitungan ulang disepakati dari hasil mediasi bersama Disperkim Bintan bersama Kontraktor dan pembina Masjid Ar Rahim, Indra Setiawan.

Menurut Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, dalam dua minggu kedepan pihaknya akan bersama sama melakukan perhitungan ulang, untuk membayarkan sesuai dengan apa yang telah dikerjakan kontraktor Masjid Ar Rahim.

“Kita akan lakukan pembayaran. Namun sebelumnya akan kita hitung bersama sama, yang mana hak kontraktor tetap kita akan bayarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kontraktor Masjid Ar Rahim, Sugianto mengaku menyetujui hasil mediasi untuk melakukan penghitungan ulang.

Namun, ia akan melakukan pembongkaran bagian proyek yang telah dikerjakan. Jika, dalam dua minggu kedepan belum juga ada dibayarkan.

“Kita terima melakukan perhitungan ulang. Namun, jika tidak ada juga dibayangkan kita akan lakukan aksi pembongkaran,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pembina Masjid Ar Rahim, Indra Setiawan menyarankan agar pihak kontraktor untuk melakukan gugatan di PTUN, jika memang nantinya pihak kontraktor benar.

Sehingga, Disperkim Bintan bisa dengan mudah membayar proyek yang dikerjakan.

“Kita liat hasil yang dihitung oleh kedua belah pihak. Nantinya, kita akan lakukan pertemuan kembali, namun kami sarankan agar pihak kontraktor melakukan PTUN,” ucapnya.

Masjid Ar Rahim yang berada di Kampung Kamboja, Kecamatan Bintan Utara tersebut, dibangun pada tahun 2019 lalu dan menelan anggaran mencapai Rp4,3 miliar.

Namun, belakangan terjadinya polemik dalam pembangunan lantaran adanya kerjaan tambahan yang dikerjakan kontraktor dan belum bisa dibayarka.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *