GOTVNEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang tampil dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
KPU memastikan bahwa seluruh pasangan capres dan Cawapres telah melaporkan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik atau KAP.
Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Anies-Muhaimin (AMIN) pasangan yang pertama melaporkan dan kampanye, pada 28 Febuari 2034 lalu, mencatatkan total pengeluaran dana kampanye sebanyak Rp.49,340 miliar dari total penerimaan sebanyak Rp.49,341 miliar.
Kemudian, paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran diurutan kedua dengan pengeluaran Rp.207,576 miliar, dari total penerimaan sebanyak Rp208,206 miliar.
Berikutnya, paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menjadi peserta Pilpres 2024 dengan anggaran kampanye paling tinggi dibandingkan dua pesaingnya lainya, dengan total penerimaan sebesar Rp506,894 miliar dan dengan jumlah pengeluaran sebesar Rp.506,892 miliar.
Anggota KPU Idham Holik menegaskan, dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).(Frh)