TERBARU

Metropolis

Satpol PP Amankan Remaja Sedang Mabuk Lem di Pelantar II Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan seorang remaja inisial A usia 19 tahun.

Remaja inisial A diamankan Satpol PP saat tengah asik mabuk lem atau menghisap lem di kawasan pasar Pelantar II Tanjungpinang, pada Minggu (10/3/2024) kemarin.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacob mengatakan, perbuatan remaja A mabuk lem tersebut pun sempat viral dimedia sosial.

Dimana dalam video yang viral di medsos tersebut, remaja inisial A ini dalam kondisi ma uk lem membuka baju depan umum.

Oleh karena itu, petugas Satpol PP Tanjungpinang memutuskan untuk mengamankan remaja itu.

“Jadi sudah viral, dia buka baju, terus lemnya diletakkan di baju. Sehingga kita harus mengamankan, agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Yacob, Senin (11/3/2024).

Terhadap remaja itu, jelas Yacob, sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan oleh RT setempat dan keluarga remaja itu sendiri.

Dalam hal ini juga, sambung Yacon, pihaknya akan berkoordinasi dengan BBNK Tanjungpinang. Untuk mengetahui merehabilitas pecandu lem bisa dilakukan atau tidak.

“Kita koordinasi kepada BNN. Apakah menghirup zat kimia dari lem itu, termasuk rehabilitasi BNN atau tidak,” ujarnya. (Zpl)

Berita Terkait