GOTVNEWS, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024) pagi.
Adapun agenda sidang lanjutan kali ini adalah hakim MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 7 ahli dan 11 saksi.
Dalam sidang tersebut, Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) secara blak-blakan mengungkapkan aksi menteri yang aktif berkampanye.
Ahli hukum Timnas AMIN, Faisal Basri menilai bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan paling vulgar dalam mempolitisasi bantuan sosial atau Bansos pada Pilpres 2024.
Sebelumnya, kuasa hukum AMIN juga meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Mereka adalah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Merespons permintaan tersebut, MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden tersebut ke hadapan sidang.
Namun, para menteri yang akan dihadirkan tersebut bukan sebagai saksi atau ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.(Frh)