TERBARU

Metropolis

Kuasa Hukum TRC Skincare di Bintan Ungkap Alasan KR Belum Bisa Hadiri Panggilan Loka POM Tanjungpinang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – KR pemilik Tim Rumah Cantik (TRC) yang diduga memproduksi skincare tanpa izin, di kawasan Tanjung Uban, Bintan, mengungkapkan alasannya tidak hadir sebanyak dua kali dari pemanggilan Loka POM Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Alasan itu disampaikan KR melalui kuasa hukumnya Ahmad Fidyani, pada Kamis (2/5/2024) siang kemarin.

Menurut Ahmad Fidyani, KR tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan Loka POM Tanjungpinang, lantaran harus mendampingi anaknya ke Psikolog untuk memulihkan trauma, akibat diduga dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Loka POM beberapa waktu lalu.

Ahmad menyampaikan, surat pemanggilan itu memiliki batas waktu, sedangkan beberapa surat undangan yang diterima KR sekitar pukul 21.50 Wib diminta untuk datang pada esok harinya.

“Klein kita tidak biasa hadir karena dia juga harus dampingi anaknya ke pisikolog,” kata dia.

Kuasa hukum KR, Ahmad Fidyani juga menyebutkan bahwa surat pemanggilan dari Loka POM diduga tidak jelas arahnya untuk diberikan kemana. Bahkan, surat pemanggilan itu sampai kerumah orang tua KR.

Ia menilai, Loka POM diduga melakukan intimidasi dengan cara datang beramai-ramai kerumah orang tua KR. Kemudian, diduga menakut-nakuti orang tua KR untuk mengetahui keberadaan kliennya itu.

“6 orang penyidik lokal POM itu datang kerumah orang tuanya ,” ucap Ahmad.

1 2

Berita Terkait