TERBARU

Berita Video

Dugaan Pemalsuan Surat PT BPI, Polisi Sebut Hasan Dua Tersangka Lain Terima Keuntungan Ratusan Juta

GOTVNEWS, Bintan – Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang sekaligus Kadis Kominfo Kepri, Hasan bersama dua tersangka lainnya. Diduga menerima keuntungan ratusan juta dari kasus dugaan pemalsuan surat lahan PT Bintan Properti Indo.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menjelaskan dalam kasus tersebut modus ketiga tersangka dengan menerbitkan surat baru diatas satu surat sporadik, dan luas lahan dirubah lebih luas dari aslinya oleh ketiga tersangka.

Dari surat yang diterbitkan masing-masing tersangka memiliki peran dan keuntungan hingga ratusan juta rupiah.

“Masing-masing mempunyai peran dan memperoleh keuntungan,” ungkap Kapolres.

Saat ini ketiga tersangka yakni Hasan, Muhammad Ridwan dan Budiman telah ditahan di sel Mapolres Bintan, Desa Bintan Buyu, Kebupaten Bintan. (mhd)

Berita Terkait