TERBARU

Berita Video

Pasutri Jadi Mucikari, Pelaku Jual 12 Wanita Pada Pria Hidung Belang

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Tanjungpinang ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, lantaran memperdagangkan 12 wanita muda ke pria hidup belang.

Pasutri inisial J dan T ini ditangkap lantaran menjadi mucikari dan kerap kali menjual atau memperdagangkan wanita muda kepada pria hidung belang.

Polisi juga mengamankan 12 orang dimana 4 diantaranya masih dibawah umur yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seksual Komersial. Ke 12 korban ditemukan ditempat usaha karoke pelaku yang berada di lokalisasi Batu 15 Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohammad Darma Ardiyaniki mengatakan, para korban ini ditampung di sebuah kamar kos di kawasan lokalisasi. Untuk tarif sekali kencan dipatok mulai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu rupiah.

Perbulan kedua pelaku mucikari ini bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp30 hingga Rp50 juta dan jika dikalkulasi selama setahun kedua pelaku meraup keuntungan hingga Rp50) juta.

Dalam aksinya, sang suami berperan menjemput dan mengantar korban saat tiba di Tanjungpinang. Sedangkan sang istri berperan mencarikan pelanggan.

1 2

Berita Terkait