TERBARU

Berita Video

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Begini Tanggapan Polri

GOTVNEWS, Bandung – Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan almarhum Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung, usai Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir alias mangkir dalam sidang perdana tersebut.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong yang awalnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin, 24 Juni 2024, ditunda hingga pekan depan lantaran ketidakhadiran dari pihak kepolisian Polda Jawa Barat. 

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, alasan tidak hadirnya tim kuasa hukum Polda Jabar disidang perdana praperadilan Pegi, lantaran tim tengah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi praperadilan tersebut.

Meski tak menyebutkan seperti apa langkah hukum yang disiapkan. Namun, tim Polda Jabar siap menghadapi sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan ulang pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.

Sesuai aturan yang ada, jika pihak Polda Jawa Barat kembali tidak hadir atau mangkir, maka persidangan akan tetap dilanjutkan.(Frh)

Berita Terkait