Polri Jamin Perlindungan Buruh Lewat Layanan Desk Ketenagakerjaan, Total 144 Laporan Pengaduan

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polri menghadirkan Desk Ketenagakerjaan sebagai layanan resmi pengaduan dan konsultasi bagi pekerja dan buruh di Indonesia.

Layanan Desk Ketenagakerjaan menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari PHK, pesangon, sengketa upah, BPJS Ketenagakerjaan, hingga keselamatan kerja.

Sejak dibentuk pada Januari 2025, layanan Desk Ketenagakerjaan Polri telah menerima 144 laporan pengaduan. Sebanyak 35 perkara berhasil diselesaikan, sementara 109 laporan lainnya masih dalam proses penanganan lintas sektor.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran Polri memberikan pendampingan maksimal kepada buruh yang memperjuangkan haknya, khususnya pekerja terdampak PHK, sekaligus berkomitmen menjaga iklim investasi agar tetap tumbuh dan membuka lapangan kerja baru.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *