TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Razia THM di Karimun, Tegakkan Disiplin Anggota di Luar Jam Dinas

TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Razia THM di Karimun, Tegakkan Disiplin Anggota di Luar Jam Dinas.
TNI-Polri Bersama Instansi Terkait Razia THM di Karimun, Tegakkan Disiplin Anggota di Luar Jam Dinas. Foto: Lanal Karimun.

GOTVNEWS, KARIMUN – Aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Operasi ini difokuskan untuk memastikan kedisiplinan anggota TNI dan Polri tetap terjaga, khususnya di luar jam dinas, Minggu dinihari (19/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin Mayor Laut (PM) Puji Junior itu melibatkan lintas instansi, mulai dari Denpom 1/6-2 TBK, Polres Karimun, Satpol PP, Bea Cukai, Imigrasi, hingga BNN Karimun.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik hiburan malam yang dianggap rawan pelanggaran. Pemeriksaan dilakukan secara ketat, termasuk pengecekan identitas dan kelengkapan dokumen bagi pengunjung yang dicurigai sebagai personel aktif.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri bersama instansi terkait untuk meningkatkan disiplin serta penegakan hukum, khususnya bagi anggota yang berada di tempat yang tidak semestinya di luar jam dinas,” ujar Mayor Puji Junior.

Razia yang berlangsung sekitar tiga jam itu berjalan lancar tanpa hambatan. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun anggota TNI maupun Polri yang melanggar selama operasi berlangsung.

Temuan tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran prajurit dalam menjaga citra institusi di tengah masyarakat.

“Selama kegiatan, tidak ada anggota yang terjaring. Ini menunjukkan tingkat kedisiplinan prajurit semakin baik,” tambahnya.

Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga wibawa institusi sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Karimun tetap kondusif.

Selain itu, razia gabungan ini juga diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *