GOTVNEWS, Jakarta – Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketua KPU RI, menggantikan mantan Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asyโari yang terjerat kasus asusila.
Usai Hasyim Asyโari dipecat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), komisioner KPU langsung menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt.) Ketua KPU RI, dalam rapat pleno tertutup yang digelar, pada Kamis, (4/7/2024).
Sebelumnya, Hasyim Asyโari dipecat lantaran terbukti melakukkan pelanggaran asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, inisial CAT.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Afifuddin menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tersebut dengan baik.
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











