GOTVNEWS, Malang – Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah di Jl. Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga menjadi pabrik narkoba terbesar di Indonesia.
Laboratorium tersebut menghasilkan tiga jenis narkoba, yakni tembakau sintetetis atau tembakau gorila, ekstasi, dan xanax, yang termasuk dalam obat golongan 1.
Kabareskim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan, ini adalah laboratorium terbesar yang pernah diungkap kepolisian, khususnya berdasarkan jumlah barang bukti jenis tembakau gorila.
Diketahui, Laboratorium ini bisa memproduksi sebanyak 4 ribu butir ekstasi per hari.
Dalam pengerebekan itu, petugas berhasil menangkap delapan orang pelaku masing-masing berinisial YC (23), berperan sebagai peracik.
Kemudian, FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28) bertugas membantu meracik dengan menyiapkan alat perlengkapan.
Selanjutnya, RR (23), IR (21), dan HA (25) bertugas sebagai pengedar dan kurir.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1,2 ton narkotika jenis ganja sintetis atau tembakau gorila dan 25 ribu butir narkoba jenis Xanax siap edar.
Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.