TERBARU

Hukum

Curi Kotak Amal Masjid di Karimun, WN Malaysia Ditangkap Warga

GOTVNEWS, Karimun- Curi kotak amal masjid, seorang Warga Negara asal Malaysia bernama Mohammad Noor Liansah alias Hanafi (29) ditangkap warga.

Pengurus Masjid Fastabiqul Khairat, Jukhairi mengatakan, saat diamankan warga WN asal Malaysia itu diketahui dibawah pengaruh alkohol. Kepada warga, ia juga mengaku bahwa baru saja meminum-minuman keras.

Jukhairi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Masjid Fastabiqul Khairat Sei Ayam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, pada Minggu (28/7/2024) pagi lalu.

“Sekitar jam 7 dia beli kue Rp 10.000, katanya mau disumbangkan ke jemaah masjid. Memang waktu itu di masjid memang ada seorang jemaah. Tapi setelah jemaah itu keluar dia masuk lagi ke dalam,” kata Heri yang dijumpai di Karimun, Selasa (30/7/2024).

Awalnya, sebut Jukhairi, ia merasa curiga karena pelaku berada di dalam masjid cukup lama. Dari rasa curiganya itu, lanjut Jukhairi, ia lalu mengecek kedalam dan melihat pelaku berlari keluar masjid sambil membawa sebuah gunting di tanganya.

“Saya tanya gunting itu untuk apa, katanya mau gunting rambut, jelas itu tak masuk akal. Saya minta guntingnya, baru saya tanya kamu mencuri, dia langsung lari ke permukiman warga dan berhasil diamankan warga,” ucapnya.

Setelah diamankan, sambung dia, warga menemukan paspor yang menerangkan jika pelaku berasal dari Sabah, Malaysia.

Dalam aksinya, pelaku sempat mencongkel kotak infak di dalam masjid. Kotak amal tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan ada sebilah pisau di dekatnya.

“Saat ditanya dia mengaku mau mencuri. Mulutnya bau alkohol. Katanya habis minum-minum di Poros,” sambung Heri.

Beruntung pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Pasalnya Masjid Fastabiqul Khairat telah sering kemalingan.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tebing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tebing, AKP M Djaiz yang dikonfirmasi membenarkan adanya WNA yang ditangkap karena berusaha mencuri kotak amal tersebut. Djaiz mengatakan pelaku belum sempat mengambil isi dari kotak infak.

“Dia belum sempat mengambil,” kata Djaiz.

Djaiz menyebutkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, pelaku ternyata telah over stay di Indonesia. Sebelum ke Indonesia pelaku juga pernah ditahan di Thailand.

“Dia telah kami serahkan ke Imigrasi,” ujarnya. (Zpl)

Berita Terkait