TERBARU

Hukum

DPO Perampok Pecah Kaca di Batam Ditangkap Polisi di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Satu pelaku pencurian modus pecah kaca di Batam yang sempat kabur ke Tanjungpinang berhasil diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan.

Pelaku bernama Roy Fablo Fernando Marpaung yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini ditangkap tim gabungan di Kawasan Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, pada Senin (30/9/2024).

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi mengatakan, satu pelaku kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Batam telah ditangkap di daerah Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, sekitar pukul 16.45 WIB.

“Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Ipda E.L Manik, dalam pelariannya terdeteksi oleh polisi berada di Tanjunguban. Kemudian, polisi melakukan pencarian di Tanjunguban”, jelasnya.

Dia mengatakan, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah diserahkan ke Polres Bintan,” tutupnya.(Mhd)

Berita Terkait