TERBARU

Hukum

DPO Perampok Pecah Kaca di Batam Diserahkan ke Polresta Barelang

GOTVNEWS, Bintan – DPO perampok pecah kaca di Batam yang ditangkap Tim gabungan dari Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan, dikawasan Lobam, Kabupaten Bintan, dibawa ke Polresta Barelang.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo mengatakan, pelaku bernama Roy Fablo Marpaung dibawa oleh anggota Polresta Barelang ke Kota Batam dengan menggunakan speed boat melalui Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, pada Senin (30/9/2024) malam kemarin.

“DPO yang merupakan pelaku pecah kaca di Batam telah dibawa ke Polresta Barelang semalam,”.kata Iptu Prasojo, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Roy Fablo Marpaung ditangkap oleh Tim gabungan dari Polsek Bintan Utara dan Polres Bintan dikawasan Lobam Bestari, Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada Senin kemarin.

Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Bintan dan kemudian dibawa ke Satpolairud Polres Bintan untuk diserahkan ke Polresta Barelang. (Mhd)

Berita Terkait