GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan mencatat selama tahun 2024, ada 22 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan.
Hal itu disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat menggelar rilis akhir tahun, di Mapolres Bintan, Sabtu Desember 2024.
AKBP Riky menyampaikan, sepanjang tahun 2024 Polres Bintan telah menangani 152 kasus kecelakaan lalu lintas.
Adapun rincian 152 kasus kecelakaan yang ditangani diantara 143 orang mengalami luka berat, 69 luka ringan, dan 22 orang meninggal dunia.
Dalam kasus ini, pengendara motor yang paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas usia 16 hingga 30 tahun.
“Kecelakaan lalu lintas tentunya menjadi hal yang tidak di harapkan bagi para pengendara motor. Namun, untuk menghindari terjadinya kecelakaan perlu kesadaran bagi pengendara tentang kesiapan kendaraan dan kepatuhan berlalulintas, khususnya bagi masyarakat di Bintan,” ucapnya.
AKBP Riky juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ugal-ugalan saat berkendara, dan selalu membawa surat-surat berkendara.(Mhd)