Pemohon SKCK PPPK 2024 Membludak di Polresta Tanjungpinang

Pemohon SKCK PPPK 2024 Membludak di Polresta Tanjungpinang. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Tanjungpinang membludak, pada Jumat (3/1/2025).

Jumlah pemohon paling banyak dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) mencapai 600 pemohon.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Intelkam, Kompol Dunot Parsaoran Gurning, menyampaikan, unit pelayanan SKCK Polresta Tanjungpinang dipadati ratusan pemohon untuk keperluan pemberkasan PPPK tahun 2024.

“Perkiraan pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang sekitar 400-600 pemohon untuk hari ini,” ujarnya.

Kompol menyampaikan, masa pemberkasan PPPK tahun 2024 dimulai hari ini tanggal 3 – 25 Januari 2025. Salah satunya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Ia menyebutkan, jika diakumulasikan sampai tanggal 25 Januari 2025, estimasinya sekitar 4000 pemohon SKCK.

“Kalau kita prediksi mulai hari ini tanggal 3 Januari sampai 25 Januari, kurang lebih ada empat ribu pemohon SKCK di Polresta Tanjungpinang,” sebut dia.

Membeludaknya pemohon SKCK, pihaknya langsung berinisiatif menyediakan fasilitas berupa 4 tenda tambahan untuk pemohon SKCK tersebut.

“Karena dipadati oleh peserta PPPK yang sedang mengurus pemberkasan SKCK, kami Sat Intelkam memberi fasilitas berupa 4 buah tenda untuk mereka, agar mereka tidak kepanasan akibat dari penumpukan ratusan orang pemohon SKCK hari ini,” ucapnya.

Bagi pemohon SKCK juga dihimbauan untuk taati aturan saat mengurus berkas agar prosesnya lancar, periksa dan persiapkan berkas yang telah ditentukan sebelum ke Polresta Tanjungpinang agar tidak lupa dan tentunya memenuhi syarat untuk permohonan SKCK. (Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *